Minggu, 02 Oktober 2016

Analisis Visi dan Misi Pendidikan Nasional

Analisis Visi dan Misi Pendidikan Nasional


Kata pendidikan mungkin sudah bukan hal asing yang didengar ya? Tapi tahukah anda, apasih arti pendidikan sebenarnya?

Prof. Zaharai Idris, seorang Ahli Epistimologi menyampaikan pendapatnya tentang pengertian pendidikan yaitu “Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya”. Sedangkan menurut Prof. Dr. John Dewey, “Pendidikan adalah satu sistem pengalaman. Dikarenakan kehidupan adalah perkembangan, jadi pendidikan artinya menolong perkembangan batin manusia tanpa dibatasi oleh umur. Sistem perkembangan yaitu sistem penyesuaian pada setiap fase serta memberi kecakapan dalam perubahan seseorang lewat pendidikan”.

Jadi, pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.

Dari namanya saja sudah “pendidikan” tujuannya untuk “mendidik”. Setiap negara pasti punya tujuan pendidikan masing-masing, termasuk Indonesia. Seperti sistem yang lain, pendidikan juga mempunyai visi dan misi. Apasih bedanya visi dengan misi? Secara sederhana, kita bisa menyimpulkan bahwa visi adalah suatu tujuan yang ingin dicapai, sedangkan misi adalah program atau rencana untuk mencapai visi (tujuan) tersebut. Lalu apasih visi dan misi pendidikan di Indonesia?

Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman. Kenapa dalam visi pendidikan nasional ini ditekankan membentuk manusia yang berkualitas  bersaing menjawab tantangan zaman? Iya, zaman pasti akan berubah, seiring berjalannya waktu zaman akan semakin canggih dan modern, otomatis tantangan dalam hidup bersaing di era modern akan lebih meningkat, dan manusia dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan zaman dari pendidikan ini. Kebayang kan kalau manusia tidak mengenyam pendidikan dan zaman semakin modern? Pasti persaingan akan semakin berat dan manusia yang tidak mengenyam pendidikan akan kalah saing karena ketidaksiapan menghadapi perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih.

Nah seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, ada visi pasti ada misi, karena adanya isi adalah untuk mencapai visi. Dan visi akan tercapai kalau misi tersebut berhasil. Lalu apa saja sih misi pendidikan nasional yang dibuat untuk mencapai visi yang sudah disebutkan di atas?
Misi pendidikan nasional adalah:

  1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan ini penting sekali untuk dilaksanakan di Indonesia, kenapa? Coba kita lihat di Indonesia ini angka putus sekolah saja bisa dibilang cukup tinggi. Pada tahun 2015, berdasarkan data UNICEF sebanyak 2,5 juta anak Indonesia putus sekolah. Kebanyakan dari mereka putus sekolah dengan alasan ekonomi, miris sih. Belum lagi banyak daerah pedalaman yang masih minim banget fasilitas pendidikannya, jarak sekolah yang jauh dan hanya sedikit, gedung sekolah yang seadanya, dan sedikitnya guru atau pengajar yang tersedia membuat beberapa warga tidak sempat mengenyam pendidikan, dan membuat pendidikan di Indonesia tidak merata. Jangan jauh-jauh ke pedalaman deh, bandingkan saja sekolah yang ada di kota sama kabupaten, walaupun sama-sama berlabelkan “sekolah negeri” tapi pasti ada aja bedanya, entah itu dari gedung, fasilitas, dan sebagainya.

  1. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
Bakat dan potensi anak harus sudah dikembangkan sejak dini, biasanya potensi anak sudah muncul dari usia dini, maka dari itu beberapa orangtua sudah mulai menyekolahkan anaknya pada usia dini. Karena hal itulah, maka diadakannya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mendidik anak sejak usia kisaran 3-4 tahun. Di Paud ini anak masih disiapkan untuk melanjutkan ke bangku Taman Kanak-kanak (TK) dengan belajar yang sederhana seperti belajar mewarnai, menulis, menggambar, dan bermain permainan yang bersifat edukatif yang bisa mengembangkan potensi anak sejak dini.

  1. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
Pembentukkan kepribadian yang bermoral di Indonesia harus segera dioptimalkan, kenapa? Duh lihatlah beberapa pelajar sekarang, berstatus “pelajar” yang kadang bersifat “tak terpelajar”. Tawuran, pergaulan bebas, melawan guru, dsb, itu sudah jauh dari kriteria kepribadian yang bermoral. Maka dari itu, kurikulum yang saat ini berlaku yaitu kurikulum 2013 menekankan pada pembentukkan karakter. Kalau menurut saya, karakter dan moral itu lebih penting dari prestasi akademik. Walaupun nilai matematikamu 100, tetapi kamu bisa membentak gurumu ataupun bermoral buruk, nilai 100mu itu pun seperti “tak ternilai”. Tapi kalau kamu punya moral yang baik meskipun nilai akademikmu kurang, Insyaallah nilai akademik pun akan mampu kamu kejar dan perbaiki karena adanya karakter dan moral yang baik.

  1. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
Karena keprofesional dan akuntabilitas lembaga pendidikan itu sangat berpengaruh dan memegang peran penting dalam peningkatan pendidikan di Indonesia. Kalau lembaga pendidikan tidak memiliki kesiapan dan anggota yang profesional, maka pelaksaan pendidikan di Indonesia pun tidak akan berjalan lancar dan efektif. Karena lembaga pendidikan itu kan yang menaungi siswa saat menempuh pendidikan, jadi dibutuhkan keprofesionalan dan memiliki tanggung jawab terhadap siswa-siswa tersebut.

  1. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.
Selain guru atau pengajar dan juga lembaga pendidikan, di sini peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan juga dibutuhkan.



Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar